Isi maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945 antara lain?
- Kekuasaan pemerintahan sepenuhnya berada di tangan presiden
- KNIP diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN
- Presiden diserahi tugas memegang kekuasaan leislatif, eksekutif dan yudikatif
- Presiden adalah pelaksana kedaulatan rakyat bersama KNIP
- KNIP diserahi kekuasaan legislatif
Jawaban: C. Presiden diserahi tugas memegang kekuasaan leislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dilansir dari ensiklopedia, isi maklumat wakil presiden nomor x tanggal 16 oktober 1945 antara lain presiden diserahi tugas memegang kekuasaan leislatif, eksekutif dan yudikatif.