Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah dimiliki oleh kota Bogor. Akan tetapi implementasi RTRW di kota Bogor kurang berjalan baik. Kawasan yang diperuntukkan secara komersil menyebar di sepanjang jalan utama kota Bogor sehingga sering menimbulkan kemacetan. Permasalahan tersebut dapat terjadi karena adanya hambatan penataan ruang berupa?

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah dimiliki oleh kota Bogor. Akan tetapi implementasi RTRW di kota Bogor kurang berjalan baik. Kawasan yang diperuntukkan secara komersil menyebar di sepanjang jalan utama kota Bogor sehingga sering menimbulkan kemacetan. Permasalahan tersebut dapat terjadi karena adanya hambatan penataan ruang berupa lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang