Dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, penetapan pemenang ditentukan melalui jumlah suara masing-masing pasangan. Sesuai pasal 6A ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara …. dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan …. suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden

Berikut jawaban yang benar dari pertanyaan: Dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, penetapan pemenang ditentukan melalui jumlah suara masing-masing pasangan. Sesuai pasal 6A ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara …. dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan …. suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden