Dalam pasal 9 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Menurut UU No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang dimaksud dengan bela negara adalah?

Berikut jawaban yang benar dari pertanyaan: Dalam pasal 9 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Menurut UU No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang dimaksud dengan bela negara adalah?