Sanksiadministrasi terkait dengan pembetulan SPT Masa diatur dalam Pasal 8 ayat 2 UU KUP
Sanksiadministrasi terkait dengan pembetulan SPT Masa diatur dalam Pasal 8 ayat 2 UU KUP salah
Sanksiadministrasi terkait dengan pembetulan SPT Masa diatur dalam Pasal 8 ayat 2 UU KUP salah
Wajib Pajak dengan kemauan sendiri dapat membetulkan Surat Pemberitahuan yang telah disampaikan dengan menyampaikan pernyataan tertulis, dengan syarat Direktur Jenderal Pajak belum melakukan tindakan pemeriksaan. Yang dimaksud tindakan pemeriksaan adalah saat Surat Perintah Pemeriksaan diterbitkan salah
PT DEFmenggunakan tarif 0,5% dalam membayar PPh sesuai PP 23 Tahun 2018. Karena menggunakan tarif tersebut, maka PT DEF tidak perlu melampirkan laporan laba rugi dalam pelaporan SPT Tahunan PPh salah
Wajib Pajak dengan kemauan sendiri dapat membetulkan SPT yang telah disampaikan dengan menyampaikan pernyataan tertulis. Pernyataan tertulis harus dituangkan dalam surat tersendiri salah
Dalam hal pembetulan SPT menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan SPT harus disampaikan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum daluwarsa penetapan salah
WP dapat melaporkan SPT Tahunan melalui ojek online karena ojek online termasuk jasa kurir salah
PT ABCmenyampaikan SPT Tahunan PPh LB Tahun Pajak 2015 pada tanggal 31 Maret 2019. Atas permohonan LB tersebut, DJP melakukan penelitian atau pemeriksaan terkait dengan SPT LB tersebut salah
Undang-Undang KUP mengatur bahwa Wajib Pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Masa atau SPT Tahunan untuk paling lama 2 (dua) bulan dengan cara menyampaikan pemberitahuan secara tertulis atau dengan cara lain kepada Dirjen Pajak yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan PMK salah
SPT Tahunan 1770 secara manual dapat disampaikan di TPT selain tempat terdaftar salah
WP dapat melaporkan SPT Tahunan 1770SS secara manual yang terlambat melalui TPT selain tempat terdaftar salah