Hak Asasi Manusia menyangkut hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak memiliki sesuatu tidak boleh diganggu gugat, karena
Hak Asasi Manusia menyangkut hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak memiliki sesuatu tidak boleh diganggu gugat, karena dibawa sejak lahir sebagai anugerah alloh