Program Wajib Belajar Program wajib belajar telah berjalan selama tiga tahun. Orang tua berkewajiban mendidik anaknya di rumah setiap hari pada pukul 19.00 sampai dengan pukul 21.00. Namun, kebijakan ini kurang berjalan karena kurangnya sosialisasi di masyarakat. Program ini didukung oleh Pergub Nomor 22tahun 2014. Selain jam belajar, pelajar tidak boleh menonton televisi dan berkeliaran di luar rumah. Kegiatan tersebut tentu mendapat dukungan positif dari masyarakat. Sebanyak 62% warga sepakat dengan anjuran tersebut. Pelajar yang suka keluyuran atau nongkrong di jam belajar bisa memicu kriminalitas pelajar, seperti tawuran, kebut-kebutan di jalan, dan narkoba. Bahkan, sebagian warga menyatakan bahwa anjuran belajar dapat mendisiplinkan pelajar. Pelajar yang belajar selama dua jam setiap hari berada di bawah pengawasan orang tua. Orang tua dapat memantau tugas-tugas dari sekolah. Selain itu, orang tua dapat mengontrol perilaku siswa untuk tidak keluyuran pada malam hari. Banyak kejadian pelajar yang suka nongkrong sering terlibat pergaulan yang tidak beres, seperti narkoba dan lain-lain.Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi kenakalan remaja. Salah satunya melalui program wajib belajar dari pukul 19.00 s.d. 21.00. Sudah seharusnya, orang tua dan tokoh masyarakat memastikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancer. Jadi, mari kita dukung kegiatan tersebut untuk masa depan generasi muda bangsa. Hal positif yang dapat kita ambil berdasarkan teks tersebut adalah

Program Wajib Belajar Program wajib belajar telah berjalan selama tiga tahun. Orang tua berkewajiban mendidik anaknya di rumah setiap hari pada pukul 19.00 sampai dengan pukul 21.00. Namun, kebijakan ini kurang berjalan karena kurangnya sosialisasi di masyarakat. Program ini didukung oleh Pergub Nomor 22tahun 2014. Selain jam belajar, pelajar tidak boleh menonton televisi dan berkeliaran di luar rumah. Kegiatan tersebut tentu mendapat dukungan positif dari masyarakat. Sebanyak 62% warga sepakat dengan anjuran tersebut. Pelajar yang suka keluyuran atau nongkrong di jam belajar bisa memicu kriminalitas pelajar, seperti tawuran, kebut-kebutan di jalan, dan narkoba. Bahkan, sebagian warga menyatakan bahwa anjuran belajar dapat mendisiplinkan pelajar. Pelajar yang belajar selama dua jam setiap hari berada di bawah pengawasan orang tua. Orang tua dapat memantau tugas-tugas dari sekolah. Selain itu, orang tua dapat mengontrol perilaku siswa untuk tidak keluyuran pada malam hari. Banyak kejadian pelajar yang suka nongkrong sering terlibat pergaulan yang tidak beres, seperti narkoba dan lain-lain.Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi kenakalan remaja. Salah satunya melalui program wajib belajar dari pukul 19.00 s.d. 21.00. Sudah seharusnya, orang tua dan tokoh masyarakat memastikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancer. Jadi, mari kita dukung kegiatan tersebut untuk masa depan generasi muda bangsa. Hal positif yang dapat kita ambil berdasarkan teks tersebut adalah kesadaran belajar meningkat di kalangan pelajar.

Namun yang harus kita ketahui adalah apa sebenarnya penyebab terjadinya tanah longsor tersebut. Perlu kita ketahui bersama bahwa sebagian besar peristiwa tanah longsor diakibatkan oleh ulah tangan manusia it sendiri yang merusak keberadaan hutan hijau, mulai dari pembakaran hutan sampai penebangan hutan secara liar. Paragraf dari teks persuasif tersebut merupakan bagian

Namun yang harus kita ketahui adalah apa sebenarnya penyebab terjadinya tanah longsor tersebut. Perlu kita ketahui bersama bahwa sebagian besar peristiwa tanah longsor diakibatkan oleh ulah tangan manusia it sendiri yang merusak keberadaan hutan hijau, mulai dari pembakaran hutan sampai penebangan hutan secara liar. Paragraf dari teks persuasif tersebut merupakan bagian rangkaian argumen