Berdasarkan Firman Allah SWT. QS. Al-A’raf [ 7 ]: 26, bahwa menutup aurat bagi perempuan yang telah baligh adalah wajib. Adapun ketentuan – ketentuan atau cara – cara berpakaian perempuan seluruh bagian tubuh perempuan adalah aurat, kecuali?

Berikut jawaban dari pertanyaan “berdasarkan firman allah swt. qs. al-a’raf [ 7 ]: 26, bahwa menutup aurat bagi perempuan yang telah baligh adalah wajib. adapun ketentuan – ketentuan atau cara – cara berpakaian perempuan seluruh bagian tubuh perempuan adalah aurat, kecuali?” beserta pembahasan dan penjelasan lengkap.